Telah terjadi Kecelakaan Bermotor Roda Dua di Lokasi depan SDN 09 Desa Santur Antara Warga Desa Sikalang sebagai Korban Tabrak dan warga Desa Rantih Sebagai pelaku tabrakan.
Untuk Penyelesaian dilakukan dengan tahapan Mediasi yaitu pelaku mengganti atau menanggung Seluruh Biaya Pengobatan yang dilakukan oleh Korban.