You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sikalang
Desa Sikalang

Kec. Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintah Desa Sikalang l Informasi Desa adalah Hak Masyarakat – UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi

BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD tahap I ditengah PANDEMI COVID 19

Admin 04 Maret 2021 Dibaca 278 Kali
BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD tahap I ditengah PANDEMI COVID 19

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).Warga yang tidak boleh menerima BLT adalah warga yang sudah mendapatkan bantuan dari APBD atau APBN. Misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya. BLT itu sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19, pendataan awal dilakukan Tim Relawan covid-19. Hasilnya akan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam musdes itu melibatkan kepala desa, babinsa, babin kamtibmas, BPD, pendamping lokal desa, dan pendamping PKH. Hasil pendataan awal Tim Relawan covid,-19 akan diverifikasi ulang. Untuk memastikan BLT tepat sasaran. Ketentuan alokasi DD untuk penanganan Covid-19 telah diatur penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Sikalang Mei 2020(BLT Tahap I)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image