.jpeg)
Sikalang, 02 Juni 2023
Berdasarkan Keputusan Walikota Sawahlunto Nomor : 100.3.3.3-171-2023 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sikalang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, Dengan Telah Berakhirnya Masa Jabatan Bapak EDI NARWIN DAULAY sebagai Kepala Desa Sikalang Periode 2017-2023 dan mengangkat Penjabat Kepala Desa Sikalang Ibu NUR IZATI, S.Kom, MM (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Pada Camat Talawi) untuk Melanjutkan Pelaksanaan Tugas sebagai Kepala Desa Sikalang dan Ibu NENCI SOFIA sebagai TP.PKK Desa.


