Pemerintah Desa Sikalang mengikuti rapat koordinasi bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas pengusulan Lepek-Lepek Lobang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menghimpun data, informasi, dan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengusulan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan tradisi dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun kepada generasi berikutnya.
Lepek-Lepek Lobang merupakan salah satu kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah, tradisi, dan identitas masyarakat setempat. Melalui pengusulan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, diharapkan keberadaan tradisi ini semakin dikenal luas, terlindungi, serta terus dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Pemerintah Desa Sikalang menyambut baik upaya yang dilakukan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan berharap proses pengusulan dapat berjalan dengan lancar. Dengan dukungan seluruh pihak, Lepek-Lepek Lobang diharapkan dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sehingga memberikan manfaat bagi pelestarian budaya dan penguatan identitas masyarakat Desa Sikalang.